Jurusan Hukum terdiri dari satu buah program studi yaitu Program Studi Hukum Hindu
Program Studi Hukum Hindu mempelajari kemampuan dasar keilmuan Hukum agama yang diperlukan untuk menilai, menerapkan, dan memodifikasi metodologi yang akan digunakan dalam melakukan analisis terkendali terhadap masalah hukum dan agama