I Nyoman Wahyu Ariartha, S.H., M.H. adalah dosen bidang ilmu hukum dengan fokus keilmuan pada Hukum Perikatan. Beliau menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Udayana (UNUD) dan Magister Hukum di Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Bali. Beliau juga sebagai salah satu kordinator pusat (Korpus) yaitu kordinator pusat dan pengembangan karir dosen dan SISTER di Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar. Dalam aktivitas akademiknya, beliau memiliki ketertarikan pada pengembangan kajian hukum perikatan, khususnya yang berkaitan dengan hubungan hukum, perjanjian, hak dan kewajiban para pihak, perlindungan konsumen serta penerapannya dalam kehidupan masyarakat dan dunia usaha. Sebagai akademisi, beliau berkomitmen untuk mengembangkan pendidikan dan keilmuan hukum yang tidak hanya berorientasi pada aspek teoritis, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Dengan semangat untuk membangun Bali dan Indonesia, beliau berupaya berkontribusi melalui pendidikan, penelitian, dan pengembangan hukum yang berkeadilan, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan dan perkembangan zaman.
S2-Hukum