Merujuk Surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor B-433/DJ.I/Dt.I.III/KP.01/08/2026 Pengajuan Kenaikan JAD LK dan GB Rumpun Ilmu Agama Periode I Tahun 2026, kami sampaikan dosen yang berhak mengusulkan penilaian kenaikan JAD LK dan GB harus memenuhi syarat eligible profil, sebagai berikut:
a. Ikatan kerja dosen tetap;
b. Status aktif (tidak sedang cuti di luar tanggungan negara, tidak tugas belajar meninggalkan tugas);
c. Memenuhi LKD BKD selama 4 semester terakhir berturut-turut di Perguruan Tinggi yang sama pada SISTER BKD meliputi:
1) LKD BKD periode 2023/2024 genap;
2) LKD BKD Periode 2024/2025 ganjil dan genap;
3) LKD BKD Periode 2025/2026 ganjil;
d. Minimal 2 tahun dari TMT jabatan terakhir;
e. Pangkat dan golongan minimal III/d untuk ajuan ke Lektor Kepala dan IV/a untuk ajuan ke Profesor (khusus PNS);
f. Khusus ajuan Profesor, terdapat penambahan syarat:
1) Masa kerja dosen tetap 10 tahun;
2) Memiliki gelar doktor, doktor terapan, atau subspesialis;
3) Memiliki sertifikasi dosen
Mohon Bapak/Ibu untuk menginformasikan kepada para dosen di lingkungan yang Bapak/Ibu pimpin, agar mengajukan usulan paling lambat tanggal 6 September 2026 pukul 23.59 Wita.
1. Link Upload Dokumen
https://go.uhnsugriwa.ac.id/JAD-Agama-Periode-I-2026
2. Ketentuan dan Format Dokumen
https://go.uhnsugriwa.ac.id/KetentuanJAD-Agama-Periode-I-2026